Bisnis

Ini Alasan Ahok Menggugat Cerai Veronica Tan

Liputan7up

Jakarta, Liputan7up – Pengadilan Negeri, kepastian gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Veronica Tan juga dibenarkan oleh pengacara Ahok yang menandatangani surat tersebut. Pihaknya juga membeberkan alasan gugatan cerai kliennya itu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan meyerahkan gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan. Tetapi, banyak netizen yang berasumsi bahwa surat itu merupakan hoax alias kabar burung.

Namun, kabar ini ternyata benar adanya. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang membenarkan hal tersebut, pihak kantor pengacara Ahok, yaitu Law Firm Fifi Lety Indra & Partners juga angkat bicara soal isu perceraian ini.

Dilansir dari Liputan7up, salah satu pihak Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, S.H, M.H, yang juga menandatangani surat gugatan cerai itu, mengatakan bahwa pria kelahiran Belitung itu mengugat cerai istrinya yang akrab disapa Vero, pada tanggal 5 Januari 2018.

“Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai alasan perceraian ini, pihaknya tidak membocorkan sedikit pun tentang alasan dibalik keretakan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan itu.

Josefina hanya menyebutkan bahwa alasan perceraian ini adalah masalah pribadi, sidang pengadilannya juga bersifat tertutup.

Seperti yang terlihat dalam surat gugatan cerai yang beredar di aplikasi chatting berbasis online WhatsApp pada Minggu (7/1), ada dua nama pengacara yang ditunjuk Ahok untuk gugatan cerai ini. Yaitu adiknya sendiri, Fifi Letty Indra, S.H, LL.M dan Josefina Agatha Syukur, S.H, M.H.

 

To Top