News

6 Pelaku Pencurian Motor Di Balikpapan Berhasil Ditangkap

6 Pelaku Pencurian Motor Di Balikpapan Berhasil Ditangkap

Jakarta, Liputan7up.com – Enam pelaku sindikat pencurian sepeda motor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dan Palangkaraya di Kalimantan Tengah, diringkus tim Jatanras Polres Balikpapan. Mereka berlaga sekurang-kurangnya di 50 tempat. Sesaat ini, 30 motor curian diambil alih menjadi tanda bukti.

Pengungkapan dikerjakan semenjak Rabu (16/1). Polisi lebih dulu tangkap Ancah (32), sesudah polisi memperoleh info adanya penjualan motor tiada diperlengkapi surat kendaraan.

“Ia (Ancah) ini residivis masalah pencurian dengan pemberatan, bobol rumah di Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat di konfirmasi merdeka.com, Jumat (18/1).

Dari info Ancah menjadi tersangka pelaku penting curanmor, polisi tangkap lima orang yang lain. Dimana dua salah satunya diringkus tim Jatanras Polres Balikpapan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Semua pelaku kooperatif, tidak ada perlawanan. Dari enam orang itu, empat orang menjadi pelaksana eksekusi pencurian motor, dan dua yang lain menjadi penadah,” tutur Makhfud.

“Ya, mereka ini jaringan curanmor antarprovinsi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Mereka mencuri menggunakan kunci letter T,” lebih Makhfud.

Dari catatan polisi, ke enam pelaku curanmor itu berlaga di 60 TKP, baik di Balikpapan dan Palangkaraya. “Peristiwanya mulai tahun 2018 tempo hari, sampai Januari 2019 ini. Sesaat, ada 20 motor disangka hasil curian di Palangkaraya dan 10 motor di Balikpapan,” jelas Makhfud.

Ke enam terduga kini meringkuk di penjara Polres Balikpapan. “Saat ini kita masih lakukan penelusuran enam tanda bukti motor yang lain disangka curian ya,” tutup Makhfud.

To Top