News

5 Pengajar WNA Di Sekolah Balikpapan Terancam Dideportasi

5 Pengajar WNA Di Sekolah Balikpapan Terancam Dideportasi

Jakarta, Liputan7up.com – Lima warga negara asing (WNA) di Balikpapan, Kalimantan Timur, terancam dideportasi selesai terjaring razia tim pengawasan orang asing di salah satunya sekolah internasional. Mereka memiliki masalah masalah izin tinggal di Indonesia.

“Masih juga dalam pemanggilan kelimanya, untuk kontrol selanjutnya. Telah kita layangkan surat panggilan, tetapi belumlah diindahkan,” kata Kasubsi Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Bismo Surono, di konfirmasi merdeka.com, Rabu (19/9).

Bismo menjelaskan, ke lima WNA itu datang dari Afrika Selatan, Kanada, Inggris, dan Jerman. Mereka terjaring di salah satunya sekolah, dari 3 sekolah internasional di Balikpapan yang didatangi petugas.

“Tiga orang menggunakan visa kunjungan. Dua yang lain masalah KITAS dan izin untuk kerjanya sedang dalam kontrol. Diantaranya dari Kanada contohnya. Izin awal, kerja di Banjarmasin (Kalimantan Selatan), di salah satunya instansi bhs Inggris,” tutur Bismo.

“Utamanya, iya dokumen ke lima WNA itu masih memiliki masalah, dan masih kontrol selanjutnya, dan masih kita proses,” lebih Bismo.

Bismo juga pastikan, berdasar pada ketentuan perundang-undangan, ke lima WNA itu terancam dideportasi dari Indonesia. “Ancamannya deportasi telah jelas. Hanya kita sesaat mengarah pro justicia saja dahulu,” jelas Bismo.

Di tanya lebih jauh peluang adanya orang asing lainnya di sekolah internasional yang lain di Balikpapan, Bismo menyatakan sesaat baru satu sekolah internasional yang diketemukan mempekerjakan WNA dan memiliki masalah masalah dokumen.

“Menjadi, dari 3 tempat sekolah internasional yang disangka memiliki masalah, kita dapatkan di satu tempat. Kelimanya (5 WNA) itu berada di satu tempat sekolah,” tutup Bismo.

To Top