News

400 Ribu Warga Sumut Harus Direhabilitasi Narkoba

[ad_1]

MEDAN – Sumatera Utara benar-benar telah memasuki status darurat narkoba. Bagaimana tidak, dari sekitar 12 Juta penduduk Sumut, sekitar 400 ribu diantaranya kini membutuhkan layanan rehabilitasi karena telah mengkonsumsi narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat berada di Medan, Jumat (1/4/2016). “Saya sudah rapat dengan Pak Gubernur dan BNN Provinsi Sumut. Saya diberi tahu kalau kondisi narkoba di sini begitu memprihatinkan. Ada sekitar 400 ribu orang yang membutuhkan rehabilitasi,” ujar Tjahjo.

Angka yang sangat besar ini, lanjut Tjahjo, tidak sesuai dengan dana yang dianggarkan pemerintah setiap tahunnya. Di mana diketahui, pemerintah hanya mampu mendanai rehabilitasi untuk 2500 orang saja.

“Ini yang perlu sama-sama kita pikirkan jalan keluarnya. Selain upaya menekan pertumbuhan pengguna baru, rehabilitasi ini juga sangat penting,” tandasnya.

[ad_2]

To Top