News

Polisi Ringkus Tiga Perampok Taksi Online Di Tangerang

Polisi Ringkus Tiga Perampok Taksi Online Di Tangerang

Jakarta, Liputan7up.com – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan pada pengemudi sopir taksi online Yulianto (52) pada akhirnya diringkus. Mengenai ke-3 pelaku adalah Abdullah (33), Kamaludin (19) dan Imamudin (24).

Ketiganya ditangkap dalam tempat persembunyian mereka di lokasi Sukabumi, tidak jauh dari tempat penemuan mobil Toyota Avanza yang ditinggal pelaku sesudah berhasil dikuasai dari tangan korbannya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, ke-3 pelaku nekat mencuri karena keperluan ekonomi.

Ketiganya diamankan sesudah Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cisauk mendapatkan laporan dari warga, yang temukan pria pengemudi taksi online di gorong-gorong Jalan Raya Puspiptek pada Rabu (28/11) dini hari.

Di hari yang sama, lalu diketemukan kehadiran mobil Avanza putih F 1327 RP di lokasi Sukabumi.

“Dari tanda bukti itu, lalu penyelidikan berkembang dan berhasil tangkap pelaku Imamudin. Setelah itu dua terduga lainnya berhasil kami amankan,” tuturnya, Senin (3/12).

Ferdy mengutarakan, pelaku saat memperlancar tindakan kejahatannya berpura-pura menjadi pemesan taksi daring. Mereka pesan dengan arah Baranagsiang, Bogor ke arah Mall Bintaro Jaya Xchange, Tangerang Selatan.

Waktu dekat ke titik arah di Bintaro Xchange, pengemudi sopir lalu disuruh berhenti dalam tempat bukan pemberhentian.

Dalam tempat tersebut, lalu pelaku menganiaya yang sopir dan melukainya dengan senjata tajam. “Ke-3 pelaku dijaring masalah 365 KUHPidana dengan intimidasi penjara optimal 12 tahun,” katanya.

Dari pernyataan pelaku, tindakan pencurian itu baru pertama-tama dikerjakan. Mereka lakukan tindakan nekat tersebut untuk menutupi utang gadaian mobil pelaku Abdullah.

“Kepepet perlu buat bayar utang gadaian mobil. Tetapi kami sangsi, dan mobil kami tinggal,” jelas pelaku Abdullah.

Dari pelaku, polisi mengambil alih beberapa tanda bukti berbentuk mobil avanza korban, sebilah pisau, dua unit handphone, dan pakain terduga.

To Top