News

2 Pelajar SMP Diamankan Polisi Karena Mencuri Pakaian

2 Pelajar SMP Diamankan Polisi Karena Mencuri Pakaian

Jakarta, Liputan7up.com – Dua pelajar SMP ditangkap oleh pihak kepolisian. Pasalnya, NN (14) dan SA (15) lakukan pencurian baju di Pasar Hipli Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, ke-2 pelajar SMP tersebut ditangkap sesudah adanya laporan dari masyarakat. Karena Najwa dan Siti lakukan pencurian pada Kamis (20/9), sekitar pukul 17.30 WIB.

“Seputar pukul 18.00 WIB, Bhabinkamtibmas Semanan Aiptu Eka Prasetia sudah dihubungi oleh warga jika ada dua pelaku pencurian didalam pasar. Setelah itu Bhabinkamtibmas hadir ke tempat,” tuturnya melalui tayangan wartawan, Jumat (21/9).

Lalu, dia memberikan, anggota melaju ke tempat dan didapat dua anak wanita yang masih menggunakan pakaian sekolah bersama dengan tanda bukti di Kantor Keamanan Pasar Hipli Semanan.

“Disana ada dua celana panjang Jeans Merk Martin hasil curian yang dikerjakan oleh dua orang anak wanita dibawah usia di Toko Buming Pasar Hipli Semanan,” katanya.

Sesudah itu, anggota lakukan perantaraan pada orang-tua pelaku dan juga pemilik toko. Hasil dari perantaraan, pemilik toko tidak ingin di besarkan, akan tetapi lalu pelaku membuat surat pengakuan.

“Hasil kedua pihak menyatakan jika pihak korban cuma minta orang-tua korban membayar atas barang yang sudah diambil atau dicuri oleh anaknya, dan setelah itu dibikin surat pengakuan jika orang-tua pelaku mampu membina anaknya dan pelaku janji tidak akan mengerjakannya kembali,” ujarnya.

To Top