News

2 Anggota Polresta Pontianak Dipecat Karena Terlibat Curanmor Dan Pencabulan

2 Anggota Polresta Pontianak Dipecat Karena Terlibat Curanmor Dan Pencabulan

Jakarta, Liputan7up.com – Dua anggota polisi di deretan Polresta Pontianak, Kalimantan barat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena lakukan tindak pidana hari ini. Mereka adalah Brigadir Pol Eko Budi Sukoyo dan Brigadir Dori Buma Putra.

“Ke-2 anggota polisi tersebut, yaitu Eko Budi Sukoyo dan Dori Buma Putra yang saling berpangkat Brigadir (Pol),” kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir di Pontianak seperti diambil Pada, Jumat (7/12).

Ia menuturkan, Eko Budi Sukoyo melanggar masalah 11 huruf c, dan masalah 14 ayat (1) huruf a, yaitu Ketentuan Pemerintah No. 1/2003 mengenai Pemberhentian Anggota Polri, dan karena yang berkaitan tidak masuk dinas saat 33 hari, semenjak 28 Desember sampai 5 Februari 2018.

“Tidak hanya itu, yang berkaitan ikut lakukan tindak pidana umum, yaitu lakukan pencurian sepeda motor, dengan sekitar enam laporan polisi, dan kini yang berkaitan sedang melakukan persidangan dan di tahan di Rutan Pontianak,” katanya.

Sesaat itu, untuk masalah Dori Buma Putra melanggar masalah 11 huruf c dan masalah 14 ayat (1) huruf a, PP No. 1/2003 mengenai Pemberhentian Anggota Polri, karena yang berkaitan tidak masuk dinas saat 141 hari, yaitu semenjak 7 November 2017 sampai 11 Mei 2018.

“Tidak hanya itu, Dori Buma Putra ikut lakukan tindak pidana umum, yaitu lakukan persetubuhan dengan anak dibawah usia. Serta sampai kini pelaku masuk dalam DPO (Rincian Penelusuran Orang) oleh Propam Polresta Pontianak,” katanya.

Ia mengharap, masalah PTDH tersebut yang paling akhir buat anggota Polri di deretan Polresta Pontianak, karena dengan masalah ini tidak hanya membuat malu diri pribadi, keluarga ikut institusi Polri.

“Kami mengharap PTDH buat anggota tersebut dapat jadi evaluasi bersama dengan untuk semua anggota Polri, dan terutamanya buat anggota Polri di deretan Polresta Pontianak,” katanya.

Sesaat itu, ia memberikan, untuk anggota Polri yang berprestasi dalam menjalankan pekerjaannya, jadi akan dikasihkan penghargaan sama dengan prestasi yang diraihnya. “Serta kami tidak segan-segan untuk tindak tegas jika ada anggota polisi yang ikut serta kriminil umum, seperti lakukan pencurian bermotor, korupsi, perjudian dan narkoba,” tuturnya.

To Top